Setiap jenjang pendidikan memiliki ciri – ciri khusus yang membedakannya dengan jenjang pendidikan lainnya. Kekhususan ini dibutuhkan, karena cara penyampaian materi pendidikan perlu disesuaikan dengan tingkat perkembangan kemampuan mental psikologis peserta didik. Adanya ciri khusus pada setiap jenjang pendidikan menyebabkan beberapa kebiasaan belajar yang dikembangkan di jenjang sebelumnya perlu ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar yang baru yang lebih sesuai dengan tingkat perkembangan kemampuan mental psikologis peserta didik.
Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diatur dalam Permendikbud RI Nomor 18 Tahun 2016. Dalam regulasi itu dijelaskan pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah. MPLS digelar sebelum memulai proses belajar mengajar di kelas bagi siswa baru. Pada awal tahun pelajaran, perlu dilakukan terlebih dahulu pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru.
Penyelenggaraan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP, SMA dan SMK Perguruan Diponegoro, Yayasan Al-Hidayah Jakarta, merupakan kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka memberikan pengenalan mengenai lingkungan sekolah yang menjadi pilihannya untuk menuntut ilmu. Disamping itu, kegiatan MPLS diadakan sebagai upaya untuk menjembatani peserta didik mengenal berbagai kekhususan dari jenjang pendidikan barunya, baik yang berupa lingkungan fisik, lingkungan sosial maupun program belajar. Kegiatan MPLS dilaksanakan secara serentak untuk Unit Rawamangun dan Cakung yaitu pada tanggal 17,18,dan 20 Juli 2023 di Sekolah.